HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Authors

  • Irman Syahriar
  • Khairunnisah

Keywords:

administrasi negara, HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Abstract

Masuknya administrasi negara dalam kehidupan privat warga bertujuan untuk menjalankan fungsi bestuurzorg. Hal ini tentu membutuhkan satu instrumen yang memberikan dasar legalitas bagi negara untuk melaksanakannya. Instrumen ini berfungsi sebagai dasar pembenaran atas aktivitas negara yang berusaha mengatur hal-hal yang sifatnya privat tersebut. Hal tersebut tentu berbentuk suatu sistem hukum administrasi negara (HAN). Hukum administrasi negara merupakan suatu aturan hukum yang mengatur alat-alat pemerintahan agar melakukan apa yang seharusnya menjadi tugas mereka, dan juga aturan aturan hukum tersebut mengatur hubungan hukum antara alat-alat pemerintah dengan masyarakat. Administrasi negara tidak dapat dibatasi secara ketat dengan suatu Undang-Undang karena fungsi administrasi negara adalah mensejahterahkan masyarakatnya. Tidak hanya itu, administrasi negara juga memiliki fungsi lain diantaranya sbb:1.Menjamin Keadilan Hukum 2. Sebagai pedoman dan Ukuran 3.Menjamin Kepastian Hukum. Fungsi ataupun peranan Hukum Administrasi Negara dalam melakukan kontrol terhadap jalannya setiap badan-badan negara maupun pejabat-pejabat pemerintahan yang menjalankan setiap tugasnya maupun melakukan pelanggaran baik itu pencurian ataupun penyalahgunaan wewenang yang mana dapat merugikan banyak pihak baik itu dalam pemerintahan maupun individu yang mewakili negara dan perlindungan hukum dalam HAN. Hukum Administrasi Negara merupakan suatu aturan dalam pemerintah yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan negara dan kemakmuran yang adil bagi masyarakat. Untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan itu, maka pemerintah harus menjalankan administrasi yang baik dengan melakukan berbagai macam cara yang benar, baik itu dalam rangka pengawasan, pengusutan, dan sanksi administratif. Penegakan hukum sangat diperlukan agar semua aktivitas administrasi dapat dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Disamping itu pula peran HAN dalam pemerintahan yang ada saat ini sangatlah mempengaruhi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari suatu negara dalam usaha mencapai tujuan suatu negara. Di lain sisi fungsi hukum administrasi negara dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berwibawa memang sangat dibutuhkan. Salah satu agenda pembangunan nasional adalah menciptakan tata pemerintahan yang bersih, dan berwibawa. Agenda tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, antara lain keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan membuka partisipasi masyarakat yang dapat menjamin kelancaran, keserasian dan keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah kebijakan yang terarah pada perubahan kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan, kualitas sumber daya manusia, aparatur, dan sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-09-11

How to Cite

Irman Syahriar, & Khairunnisah. (2025). HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Penamuda Media, 1(4), x+441. Retrieved from https://penamudamedia.com/index.php/publisher/article/view/100

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.