Hukum Asuransi
Kajian Filosofis dalam Pembangunan Ekonomi
Keywords:
Hukum Asuransi, pembangunan ekonomi, prinsip solidaritasAbstract
Kajian filosofis terhadap hukum asuransi dalam konteks pembangunan ekonomi, prinsip solidaritas memegang peranan sentral. Solidaritas, sebagai dasar moral utama, mendorong individu atau kelompok untuk saling mendukung dan bertanggung jawab satu sama lain dalam menghadapi risiko ekonomi. Prinsip ini menekankan pentingnya kepedulian terhadap kesejahteraan bersama serta perlindungan terhadap risiko yang dapat mengancam stabilitas finansial. Filosofi solidaritas ini mencerminkan nilai-nilai seperti keadilan, empati, dan tanggung jawab sosial, yang menjadi landasan bagi pembangunan sistem asuransi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepentingan kolektif dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Downloads

Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Nurbaiti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.