Kewenangan OJK untuk Optimalisasi Pengawasan Perbankan

Authors

  • Agustinus Samosir
  • Sardiyo

Keywords:

kewenangan Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, pengawasan dari Bank Indonesia ke OJK

Abstract

Buku ini mengkaji peran dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dalam pengawasan sektor perbankan. Dimulai dengan kata pengantar yang menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih penulis kepada berbagai pihak, buku ini kemudian menguraikan definisi, fungsi, dan kebijakan OJK berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011, serta membahas latar belakang pembentukannya yang dipicu oleh krisis keuangan 1997-1998 dan kebutuhan akan lembaga pengawas yang independen. Buku ini juga mengeksplorasi tantangan globalisasi, kompleksitas industri keuangan, konglomerasi lembaga keuangan, serta pentingnya perlindungan konsumen. Di bagian akhir, buku ini menyoroti proses transisi pengawasan dari Bank Indonesia ke OJK, upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pengawasan, serta peran OJK dalam perekonomian Indonesia. Penulis berharap buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, dan semua pihak yang tertarik dengan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-09-19

How to Cite

Agustinus Samosir, & Sardiyo. (2025). Kewenangan OJK untuk Optimalisasi Pengawasan Perbankan. Penamuda Media, 1(4), viii + 176. Retrieved from https://penamudamedia.com/index.php/publisher/article/view/333

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.