KOMUNIKASI POLITIK PEMERINTAH DALAM MEMBANGUN ACEH ISLAMI DAN SEJAHTERA
Keywords:
KOMUNIKASI POLITIK, PEMERINTAH, ACEH ISLAMIAbstract
Di tengah warisan konflik dan aspirasi otonomi khusus, buku ini mengungkapkan bagaimana komunikasi politik pemerintah Aceh berfungsi sebagai jembatan strategis untuk mewujudkan visi Aceh sebagai wilayah Islami yang harmonis dan sejahtera. Melalui analisis mendalam terhadap Grand Design Syari’at Islam, narasi ini menyoroti sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga seperti Dinas Syari’at Islam (DSI) dalam mensosialisasikan qanun syariah, melatih aparat penegak hukum, serta membangun solidaritas spiritual masyarakat. Pendekatan komunikasi ini tidak hanya menangani tantangan pendangkalan akidah dan aliran sesat, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam sebagai ruh pembangunan tamaddun Islami yang inklusif. Pemerintah Aceh memanfaatkan komunikasi politik untuk menerjemahkan idealisme Islam ke dalam good governance, mencakup pencegahan masalah sosial melalui qanun dan sosialisasi yang melibatkan ulama serta masyarakat. Buku ini membahas transisi dari konflik GAM ke pilkada damai 2006, di mana komunikasi elite dengan publik mengurangi segregasi politik dan memperkuat partisipasi berbasis nilai syariah. Kasus Mahkamah Syariah dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh 2006 dijadikan contoh bagaimana narasi politik membentuk etika keislaman dalam birokrasi. Komunikasi politik ini mendorong kesejahteraan melalui politik siyasa syariah, yang menjadikan Islam sebagai kekuatan solidaritas bukan sekadar hukum formal. Namun, buku ini juga mengkritisi kesenjangan antara elite dan rakyat, serta kebutuhan koordinasi ulama dalam era kontemporer untuk menghindari stigma terorisme pasca-konflik. Visi akhirnya adalah Aceh sebagai “wa rabbun ghafur” negeri adil makmur yang diridhai Allah dibangun lewat komunikasi partisipatif yang menyatukan adat, agama, dan pembangunan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bustami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






